GAUDIUM ET SPES

Photobucket

GAUDIUM ET SPES ~ “Gereja dalam Dunia Modern”

PENDAHULUAN
Hembusan angin segar ke dalam Gereja dari Paus Yohanes XXIII melahirkan Konsili Vatikan II. Dokumen Gaudium et Spes (“Konstitusi Pastoral tentang Gereja dalam Dunia modern”) yang dikeluarkan tahun 1965,mungkin merupakan dokumen paling penting dalam tradisi sosial Gereja.

GARIS-GARIS BESAR GAUDIUM ET SPES
Gaudium et Spes (GS) mendalami dan mengembangkan kesadaran diri Gereja sebagai suatu Umat dalam Masyarakat, yang bersama-sama dipanggil Kristus untuk mencintai dan melayani Allah, satu sama lain, dan segenap keluarga manusia. Untuk itu, GS menyorot:
I. Gereja dan Panggilan Manusia
A. Martabat manusia
B. Masyarakat Manusia
C. Kerja Manusia di Dunia
D. Gereja dalam Dunia Modern

II. Beberapa Keprihatinan Utama
A. Perkawinan dan Keluarga
B. Perkembangan kebudayan
C. Kehidupan Sosial-Ekonomi
D. Kehidupan Politik
E. Perdamaian

KONSILI VATIKAN II
Paus Yohanes XIII memanggil para Uskup Katolik dari seluruh dunia untuk mengikuti Konsili Vatikan Kedua, 1962. Penggantinya, Paus Paulus VI, menuntun Konsili ini sampai penutupannya tahun 1965. Konsili merupakan suatu proses penemuan kembali Gereja dalam cahaya iman yang sejati dan dalam dialog dengan dunia. Konsili juga mengangkat berbagai aspek Gereja: keberadaan serta hakekatnya yng benar, misinya yang ditemukan kembali dalam cahaya Injil dan iman.

TEMA-TEMA KUNCI GAUDIUM ET SPES

GEREJA MENYATU DENGAN KELUARGA MANUSIA
1. Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang dewasa ini, khususnya mereka yang miskin, dan mereka yang menderita, adalah juga kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para pengikut Kristus. Sebab, orang-orang kristiani adalah juga anggota keluarga manusia. (#1)
2. Pribadi manusialah yang harus diselamatkan. Masing-masing pribadi dari segenap keluarga manusia itulah yang harus diperbarui. (#3)

PERMASALAHAN BANGSA DALAM DUNIA MODERN
1. Adalah tugas Gereja untuk meneliti “tanda-tanda zaman” dalam terang Injil. (#4)
2. Perubahan-perubahan intelektual dan teknologis telah menyebabkan perubahan-perubahan sosial dan spiritual yang mempengaruhi kehidupan segenap bangsa secara kolektif dan kehidupan setiap orang-perorangan. (#5-7)
3. Perubahan-perubahan ini juga telah menimbulkan situasi pertentangan: kekayaan dan kemiskinan, kebebasan dan perbudakan, kehidupan material yang lebih baik dan kemiskinan spiritual. Tetapi Gereja percaya, umat manusia dapat menciptakan tatanan politis, sosial, dan ekonomik yang akan mengabdi martabat manusia. (#4 dan 9)

I. GEREJA DAN PANGGILAN MANUSIA
A. MARTABAT MANUSIA
- Pribadi manusia merupakan pusat yang terpenting dari seluruh ciptaan di bumi. Manusia, pria maupun wanita, diciptakan menurut citra Allah-bebas, cerdas, dan sebagai makhluk sosial. (#12)
- Ketidaktaatan umat manusia kepada Allah membuat pribadi manusia sebagai makhluk yang terpecah dalam dirinya. Kehidupan individual maupun kehidupan sosial merupakan suatu pergumulan keras antara kebaikan dan kejahatan. (#13)
- Suara hati nurani memanggil setiap pribadi untuk mencintai kebaikan dan menghindari kejahatan. Martabat manusia tergantung pada kebebasan untuk mematuhi suara hatinya ini. (#16)
- Alasan mendasar bagi martabat manusia terletak pada panggilan pribadi manusia untuk menjalin hubungan mesra dengan Allah. Namun, selain ada orang-orang yang tidak mengakui Allah, ada pula yang sepenuhnya menolak. (#19)
- Ateisme modern membuat manusia sedemikian bebasnya sehingga ketergantungan pada Allah merupakan suatu kesulitan. (#20)
- Gereja menolak, dan akan tetap menolak, Ateisme. Menerima Allah tidak bertentangan dengan martabat manusia. (#21)
- Iman yang hidup dan dewasa memotivasi orang-orang kristiani mencapai keadilan dan cinta, dan mengatasi kecurigaan terhadap agama. (#21)

B. MASYARAKAT MANUSIA
- Perkembangan teknologi menciptakan kesalingtergantungan antar manusia. Namun, dialog sejati antar pribadi tidak dengan sendirinya selalu terjadi. (#23)
- Hubungan dan persahabatan pribadi yang mendalam hanya dapat terlaksana bilamana terdapat saling menghormati akan martabat rohani masing-masing. (#23)
- Pengembangan tatanan sosial bagi kesejahteraan umum harus pula menguntungkan martabat pribadi manusia. (#26)
- Setiap pribadi manusia harus dihormati dan dicintai. Kesalahan harus ditolak, tetapi orang yang bersalah tidak pernah harus kehilangan martabat mereka sebagai pribadi manusia. (#27-28)
- Pribadi manusia diciptakan bukan dalam keterasingan melainkan untuk pembentukan kesatuan sosial. Dalam masyarakat ini, Yesus memanggil kita anak-anak Allah sehingga kita harus memperlakukan satu sama lain sebagai saudara dan saudari. (#32)

C. KERJA MANUSIA DI DUNIA
- Segala kegiatan dan karya manusia merupakan bagian dari rencana Allah. Orang-orang melakukan kehendak Allah bilamana mereka mengatur dunia dengan keadilan dan kesucian. (#34)
- Kegiatan manusia berasal dari pribadi manusia, dan untuk melayani pribadi manusia. (#35)
- Sementara orang ingin memisahkan kegiatan manusia dan iman. Adalah salah pemikiran bahwa barang-barang tercipta tidak tergantung pada Allah. (#36)
- Segala kegiatan manusia harus dimurnikan dan disempurnakan dengan kekuatan salib Kristus dan Kebangkitan-Nya. (#37)

D. PERANAN GEREJA DALAM DUNIA
Gereja dan umat manusia mengalami situasi yang sama. Gereja juga adalah ragi dan jiwa bagi masyarakat manusia.
Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang dewasa ini, khususnya mereka yang miskin dan mereka yang menderita adalah juga kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para pengikut Kristus.
Ketaatan umat manusia terhadap ALLAH membuat pribadi manusia sebagai makhluk yang terpecah dalam dirinya. Kehidupan individual maupun sosial merupakan suatu pergumulan keras antara kebaikan dan kejahatan.
1. Gereja menawarkan bantuan kepada pribadi-pribadi perseorangan
- Gereja menyingkap misteri Allah terhadap setiap orang.
- Gereja melindungi martabat manusia dari semua pengajaran yang salah dan gagasan-gagasan yang keliru tentang kemanusiaan. Dalam memaklumkan Injil, Gereja memaklumkan hak-hak dasar manusia.(#41)

2. Gereja menawarkan bantuan kepada masyarakat
- Persatuan anak-anak Allah dalam Gereja membantu kesatuan segenap keluarga umat manusia.
- Gereja harus tampil sebagai yang pertama dalam menjawab setiap permintaan bantuan di dunia.
- Gereja tidak terikat pada sistem politis, ekonomis, atau sosial manapun. (#43)

3. Gereja menawarkan bantuan bagi manusia
- Orang-orang kristiani adalah warga kota surgawi maupun kota duniawi. Mereka haruslah dengan setia melaksanakan kewajiban mereka bagi kedua kota tersebut dalam semangat Injil.
- Setiap pemisahan antara iman dan kehidupan sehari-hari merupakan salah satu kesalahan terbesar dewasa ini. Kaum awam terpanggil untuk mengambil bagian aktif baik dalam kehidupan Gereja maupun kehidupan masyarakat. (#43)

4. Gereja menerima bantuan dunia; dalam mempersiapkan landasan bagi Injil.

5. Gereja sebagai tanda Kristus yang kelihatan di dunia: Yesus adalah Tuhan dari Sejarah. (#45)

H. BEBERAPA KEPRIHATINAN UTAMA

A. PERKAWINAN DAN KELUARGA
- Keluarga merupakan landasan masyarakat sehingga haruslah didukung dan dipelihara. Dewasa ini perkawinan terancam kehancuran karena perceraian, cinta bebas, cinta diri yang berlebihan, poligami, pemujaan kenikmatan, praktek kontrasepsi yang tidak sah, tatanan ekonomis, sosial, politis, dan psikologis modern, dan ledakan penduduk. (#47-52)
- Hidup berkeluarga mempersatukan suami dan isteri dalam suatu persekutuan yang erat dan mendalam. Cinta perkawinan sejati adalah cinta yang suci. (#51)
- Perkawinan dimaksudkan untuk melahirkan dan mendidik anak. (#50)
- Kehidupan dimulai pada saat pembuahan dan harus dilindungi dengan hati-hati dari pengrusakan. Pengguguran dan pembunuhan bayi merupakan tindak kejahatan yang mengerikan. (#53)

B. PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN
Pribadi manusia dapat berkembang utuh secara manusiawi hanya melalui kebudayaan, misalnya, dengan membudayakan kebaikan dan nilai-nilai kodrat. (#53)
- Kebudayaan dalam Dunia Modern
- Perubahan-perubahan teknologis telah menghasilkan perkembangan yang lebih lengkapdan saling berbagi kebudayaan. (#54)
- Pribadi manusia adlah pengarang tentang kebudayaan. Orang-orang dewasa ini sadar akan tanggungjawabnya untuk membangun suatu dunia yang lebih baik. (#55)
- Kebudayaan harus berkembang sehingga mendukung perkembangan pribadi manusia. (#56)

2. Prinsip-prinsip Perkembangan Budaya
- Pencarian surga harus menghilhami orang-orang kristiani untuk membangun dunia yang lebih manusiawi. (#57)
- Iman dan kebudayaan harus berjalan bersama. Metode-metode ilmiah bukanlah semata-mata ukuran kebenaran. (#57)
- Allah berbicara kepada semua kebudayaan. Gereja, sambil menghormati tradisinya, menggunakan aneka kebudayaan berbeda untuk menyebarkan Kabar Gembira. Di saat bersamaan, Injil memperbarui dan memajukan kebudayaan. (#58)
- Orang-orang haruslah bebas dalam mengembangkan kebudayaan mereka. (#59)

3. Kewajiban Budaya yang Mendesak
- Orang-orang kristiani berkewajiban melindungi dan menyemangati perkembangan budaya. Setiap orang berhak atas kebudayaan, pemikiran dan pengungkapan. (#60)
- Perkembangan pribadi seutuhnya didorong. Orang-orang kristiani harus bekerja sama dalam kegiatan-kegiatan budaya sambil membawa serta bersamanya semangat kristiani yang benar. (#60)
- Seringkali kebudayaan dan pengajaran kristiani tidak sejalan. Hal ini tidak merugikan kehidupan iman karena dapat mendorong lahirnya suatu pemahaman iman yang lebih mendalam dan lebih tepat. (#62)

C. KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI
- Prinsip-prinsip Dasar
- Pribadi manusia adalah sumber, pusat, dan tujuan seluruh kehidupan sosial ekonomi. (#63)
- Dalam dunia dewasa ini, ketidakseimbangan-ketidakseimbangan mendasar hadir di antara kekayaan dan kemiskinan. (#63)

2. Perkembangan Sosial-Ekonomi
- Produksi dan kemajuan ekonomis demi pelayanan bagi pribadi manusia. (#64)
- Demi kesejahteraan umum, sebanyak mungkin orang harus mempunyai andil dalam mengarahkan dan mengendalikan perkembangan ekonomi. (#65)
- Keadilan dan pemerataan menuntut upaya peniadaan ketimpangan-ketimpangan ekonomi tanpa mengorbankan hak-hak pribadi atau negara. (#66)

3. Kehidupan Sosial-Ekonomi
- Yang terpenting dalam kehidupan ekonomi adalah pekerja dan kerja manusia, sedangkan yang lainnya hanyalah alat. (#67)
- Para pekerja haruslah juga berperan serta dalam menjalankan perusahaan. (#68)
- Dalam rencana Allah, dunia dan segala isinya diperuntukkan bagi setiap orang. Milik pribadi haruslah membawa manfaat bagi semua orang. (#69-71)
- Apabila pribadi-pribadi individual sangat membutuhkan, mereka berhak mencukupkan kebutuhan mereka sendiri dari kekayaan dari kekayaan orang lain. (#69)

D. KEHIDUPAN POLITIS
- Perubahan-perubahan dalam kebudayaan dan kehidupan sosial-ekonomi telah meningkatkan kesadaran akan martabat manusia dan hasrat untuk membangun suatu tatanan politis-yuridis yang adil. (#73)
- Pemerintah maupun warga negara secara pribadi hendaknya berkarya untuk kesejahteraan umum. (#74)
- Orang-orang kristiani harus menyadari tanggung jawab khusus mereka terhadap negara maupun pemerintahnya. (#75)
- Gereja tidak dapat dipersamakan dengan masyarakat atau sistem politis apa pun. (#76)

E. PERDAMAIAN

1. Prinsip-prinsip Dasar
- Keluarga manusia berada dalam situasi kritis berhadapan dengan atau terancam oleh kerusakan akibat perang. (#77)
- Perdamaian bermakna lebih daripada adanya perang. Perdamaian sejati didasarkan atas cinta, kerukunan, kepercayaan, dan keadilan. (#78)

2. Mencegah Perang
- Ketaatan buta dari mereka yang mengikuti perintah yang melawan hukum kodrati tak dapat dimaafkan. (#79)
- Anti kekerasan dan anti wajib militer adalah sah menurut hukum. (#79)
- Mempertahankan diri saja oleh suatu negara diperbolehkan, tetapi bukan perang untuk menaklukan.
- Persenjataan modern ilmiah berakibat penghancuran hebat sehingga pertahanan diri yang sah menurut hukum terlewati. (#81)
- Meningkatkan persenjataan suatu negara (Perlombaan Senjata) tidak menciptakan perdamaian, dan persaingan antarnegara dengan perlombaan persenjataan (Keseimbangan Kekuatan) bukanlah suatu jalan yang aman dan meyakinkan dalam meraih perdamaian sesungguhnya. (#81)
- Setiap orang bertanggung jawab untuk berkarya demi pelucutan senjata. (#82)

3. Membangun Masyarakat Internasional
- Terciptanya perdamaian menuntut kesepakatan yang sungguh dari setiap orang. (#83)
- Adanya kebutuhan akan kerja sama internasional yang lebih besar untuk berkarya demi perdamaian, persatuan dan kerja sama ekonomi.
- Orang-orang kristiani hendaknya bekerja sama dengan sungguh-sungguh dan penuh cinta dalam membangun suatu masyarakat internasional yang menghormati kebebasan, dan yang menerima semua orang sebagai saudara. (#88)
- Gereja harus aktif dan hadir secara jelas di tengah masyarakat bangsa-bangsa. (#89)

PACEM IN TERRIS

Photobucket

PACEM IN TERRIS (Perdamaian di Dunia)

PENDAHULUAN

Pacem in Terris (“Perdamaian di Dunia”) ditulis Paus Yohanes XXIII tahun 1963 sesudah Krisis Misil Kuba (1962) dan pembangunan Tembok Berlin. Inilah surat pertama seorang Sri Paus yang dialamatkan kepada “semua orang yang berkehendak baik”, sambil menghimbau usaha setiap orang untuk perdamaian dengan melihat secara utuh tatanan sosial hasil karya Allah. Dokumen ini merupakan yang terakhir sebelum Konsili Vatikan II. Beberapa isu Konsili Vatikan II diangkat dari Ensiklik ini.

GARIS-GARIS BESAR PACEM INI TERRIS

PERDAMAIAN “berlandaskan Kebenaran, dibangun selaras dengan Keadilan, diilhami dan dipadukan oleh Cinta Kasih, dan dilaksanakan dalam Kebebasan” (#167). Perdamaian dapat ditegakkan sekarang ini khususnya bilamana hubungan antarbangsa dilandasi nilai-nilai rohani. Dalam dunia yang sadar akan bahaya perang nuklir, Yohanes XXIII berbicara tentang hak-hak dan kewajiban individu, pejabat negara, pemerintah, dan masyarakat dunia. Hal-hal utama yang tercakup dalam Pacem in Terris adalah:

a. Tata tertib di antara Manusia – hak-hak dan kewajiban manusia

b. Hubungan antara Individu dan Negara – hakekat kekuasaan dan pengembangan kesejahteraan umum.

c. Hubungan antarnegara – suatu hubungan yang berlandaskan kebenaran, keadilan, dan kebebasan.

d. Hubungan Rakyat dan Negara dengan Masyarakat Dunia – masyarakat politis dunia menjadi saling tergantung.

e. Iman dan Tindakan – Orang-orang Kristiani harus memadukan keyakinan agama dan tindakan.

Paus Yohanes XXIII
Setelah Paus Yohanes XII wafat, Angelo Roncalli menjadi uskup Roma tahun 1958 dan dinobatkan tahun 1963, dengan mengambil nama Yohanes XXIII. Tujuan utama yang mau dicapainya adalah konsili Vatican II yang dibuka melalui jendela Vatican dan menghembuskan angin segar.” membersihkan debu-debu imperialis yang telah terkumpul pada kerongkongan St. Petrus semenjak Constantine”. Hal itu menjadi satu point yang bergulir dalam sejarah Gereja Katolik. Paus Yohanes XXIII menulis tujuh ensiklik. Pacem in Terris adalah ensiklik terakhir yang beliau tulis.

TEMA-TEMA KUNCI PACEM IN TERRIS

A. TATA TERTIB DI ANTARA MANUSIA
Setiap pribadi manusia dianugerahi kecerdasan dan kehendak bebas, dan memiliki hak-hak yang universal dan tidk dapat diganggu-gugat. Hak-hak kodrati ini terkait tak terpisahkan dengan banyak kewajiban. (#9)

1.Hak-Hak Manusia

a. Hak untuk Hidup dan hak atas standar hidup yang layak: - khususnya pangan, sandang, perumahan, istirahat, pengobatan, dan pelayanan sosial. (#11)

b. Hak atas nilai-nilai moral dan budaya: - mencakup kebebasan mencari kebenaran, mengungkapkan pendapat, kebebasan menerima dan memberi informasi, dan hak atas pendidikan dasar. (#12-13)

c. Hak untuk beribadah: - Setiap orang mempunyai hak untuk beribadah kepada Allah secara pribadi atau bersama menurut suara hatinya. (#14)

d. Hak untuk memilih status hidup: - meliputi hak untuk membentuk keluarga atau mengikuti suati panggilan religius. Orangtua yang pertama berhak atas pendidikan dan perkembangan anak-anak mereka. (#15-16)

e. Hak di bidang ekonomi: - meliputi hak untuk bekerja, hak atas kondisi kerja yang aman dan upah yang adil, dan hak atas milik pribadi. (#18-22)

f. Hak untuk berkumpul dan berorganisasi: - karena kodrat sosial manusia. (#23)

g. Hak untuk beremigrasi dan berimigrasi: - setiap orang berhak atas kebebasan berpindah dan tinggal menetap. (#25)

h. Hak-hak politis: - meliputi hak untuk berperan serta dalam kehidupan masyarakat, dan perlindungan hukum atas hak-hak setiap orang. (#26-27)

2. Kewajiban

a. Mengakui dan menghormati hak-hak orang lain. (#30)
b. Bekerja sama demi kesejahteraan bersama. (#31)
c. Bertindak bagi orang lain secara bebas dan bertanggung jawab. (#34)
d. Hidup bersama dalam kebenaran, keadilan, cinta kasih, dan kebebasan. (#36-38)

3. Dunia Dewasa ini
Pacem in Terris mengundang perhatian pada tiga ciri khas dunia dewasa ini, yaitu:
a. Orang-orang dari kelas pekerja telah memperoleh tumpuan sosial-ekonomi. (#40)
b. Kaum wanita lebih menyadari martabat manusiawi mereka. (#41)
C. Negara-negara menjadi merdeka. (#42)

Semuanya ini menimbulkan kesadaran baru bahwa semuabangsa adalah sama karena kemanusiaannya. (#44-45)

B. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU DAN NEGARA

1. Kekuasaan dan Kesejahteraan Umum

a. Negara ditubuhkan dan kekuasaannya berasal dari Allah. (#46-47)

b. “Seluruh alasan keberadaan kekuasaan sipil merupakan perwujudan kesejahteraan umum.” (#54) Negara harus menjamin agar hak-hak manusia: ”diakui, dihormati, diserasikan dengan hak-hak lain, dibela dan dimajukan, sehingga setiap orang dapat dengan gampang menunaikan kewajibannya.(#60)

c. Kesejahteraan umum menyangkut kesejahteraan manusia seutuhnya, memberikan perhatian kepada anggota-anggota masyarakat yang kurang beruntung dan memajukan kesejahteraan rohani dan jasmani semua orang. (#55-57)

d. Negara yang menggunakan hukuman atau ganjaran sebagai sarana utamanya tidak dapat dengan tepat-guna memajukan kesejahteraan umum. (#48)

e. Negara tidak dapat memaksa rakyat dalam hal-hal yang berkaitan dengan hati nurani. Negara hanya boleh menghimbau. (#49)

f. Perintah yang bertentangan dengan kehendak Allah samasekali tidak mengikat, karena “kita harus lebih mentaati Allah daripada manusia.” (#51) Hukum dan tata tertib yang merugikan kesejahteraan umum sangat tercela.

2. Tanggung Jawab dan Kewajiban Penguasa Sipil

a. Menjamin kesejahteraan umum dengan menegakkan hak-hak dan kewajiban pribadi. (#60)

b. Mengkoordinasi hubungan-hubungan sosial dengan cara yang memungkinkan rakyat untuk melaksanakan hak-hak mereka dengan damai tanpa mengancam orang lain. (#60-67)

c. Dianjurkan penerapan tiga bentuk kekuasaan -legislatif, eksekutif, dan yudikatif. (#68)

d. Pemerintah yang baik menuntut:

i. Piagam hak-hak azazi manusia (#75);
ii. Perundang-undangan tertulis (#76)
iii. Hubungan antara yang diperintah dan yang memerintah dalam rangka hak-hak dan kewajiban. (#77)

Mereka yang menuntut haknya namun lupa atau melalaikan melaksanakan kewajiban mereka, adalah orang yang membangun dengan tangan sebelah dan menghancurkan dengan yang lain
Setiap pemerintahan yang tidak mengakui hak warganya atau merampas hak mereka tidak hanya gagal dalam tugasnya tetapi sungguh-sungguh kurang adil dalam memerintah.

C. HUBUNGAN ANTAR NEGARA

1. Damai di Bumi mencatat bahwa “semua negara pada hakekatnya sama dalam martabat”, yaitu, mereka mempunyai hak untuk hidup, hak atas perkembangan diri, dan menjadi penanggung jawab utama perkembangannya. (#88-92)

2. Negara-negara juga tunduk pada hak-hak dan kewajiban. Ini berarti, hubungan antarnegara harus diserasikan dalam kebenaran, keadilan, solidaritas aktif, dan kebebasan. Untuk itu dituntut penghapusan “setiap untuk rasisme” dan pengejaran akan perkembangan diri sendiri dengan berakibat penindasan atau pembatasan bagi negara-negara lain serta menghindari prasangka.(#113)

3. Hubungan antarnegara harus berlandaskan kebebasan.(#115)

4. Negara-negara maju perlu menghormati nilai-nilai moral dan ciri khas sosial-budaya dalam usahanya memberi bantuan tanpa bermaksud menguasai.(#120)

D. HUBUNGAN RAKYAT DAN NEGARA DENGAN MASYARAKAT DUNIA

1. Selain menyajikan pandangannya yang segar dan optimis dan keyakinannya akan kemauan baik manusia dalam mengupayakan perdamaian di dunia, dokumen ini menyadarkan pula bahwa jalan menuju perdamaian diliputi banyak kendala berat. Pengupayaan kesejahteraan umum yang universal dan pengkuan akan kesamaan status setiap negara hanya dapat “ditangani atau dipecahkan secara memadai…dengan usaha para pejabat negara…yang berwenang untuk bertindak dalam suatu cara yang efektif dan berwawasan global.” (#125-130)

Pacem in Terris mendukung pengembangan Perserikatan Bangsa-Bangsa. (#138)

E. IMAN DAN TINDAKAN

1. Orang-orang Katolik harus “mengambil bagian secara aktif dalam kehidupan masyarakat dan menyumbang demi pencapaian kesejahteraan umum segenap keluarga manusia maupun masyarakat politis mereka sendiri. (#139)

2. Perlunya kesatuan di antara iman dan tindakan. Pendidikan kristiani yang tangguh di mana pelatihan ilmiah dipadukan dengan perintah agama haruslah dimulai sejak masa kanak-kanak dan berlanjut sepanjang kehdupan seseorang sehingga dengan demikian tercapai keseimbangan di antara unsur-unsur ilmiah, teknik, dan profesional di satu pihak, dan nilai-nilai rohani di lain pihak. (#140-146)

3. Dialog dan kerja sama dengan umat beragama lain didukung agar tugas untuk
“membenahi hubungan-hubungan keluarga manusia dalam kebenaran, keadilan, cinta, dan kebebasan” dapat tercapai.(#150-151)

4. Perdamaian akan menjadi ungkapan yang hampa jika tidak dibangun di atas tata tertib yang dilandasi kebenaran, dibentuk selaras dengan keadilan, diilhami dan dipadukan oleh cinta kasih, dan diamalkan dalam kebebasan. (#159)

PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN

A. Setiap orang dianugerahi kecerdasan dan kehendak bebas, dan mempunyai hak-hak yang bercorak universal dan tak dapat diganggu-gugat. Hak-hak ini berkaitan dengan berbagai kewajiban.

B. Kekuasaan dibutuhkan untuk memfungsikan masyarakat secara tepat. Namun, tindakan-tindakannya tidak dapat bertentangan dengan kehendak Allah atau merugikan kepentingan umum.

C. Perdamaian yang benar dan kokoh diantara bangsa-bangsa bukanlah karena persamaan dalam persenjatan, melainkan dalam saling percaya.

D. Negara-negara individual tidak dapat mengusahakan kepentingan-kepentingan mereka sendiri saja dan berkembang dan berkembang dalam keterasingan. Negara-negara harus bekerja sama di tingkat internasional demi terhasilkannya kesejahteraan umum universal.

E. Setiap orang beriman harus menjadi percikan cahaya, pusat cinta kasih, dan ragi yang memberikan inspirasi di tengah masyarakat dunia.

MATER ET MAGISTRA (Orang Kristiani dan Kemajuan Sosial)

Photobucket

MATER ET MAGISTRA (Orang Kristiani dan Kemajuan Sosial)

PENDAHULUAN
Kesenjangan menyolok antara negara kaya dan negara miskin mendesak Paus Yohanes XXIII menerbitkan Ensiklik Mater et Magistra (Ibunda dan Guru), Mei 1961. Ensiklik ini diterbitkan pula untuk memperingati 70 tahun terbitnya Ensiklik Paus Leo XIII,Rerum Novarum.

GARIS-GARIS BESAR MATER ET MAGISTRA
Ensiklik ini dimulai dengan tinjauan mengenai prinsip-prinsip dalam Rerum Novarum (RN) dan Quadragesimo Anno (QA). Yohanes XXIII mencatat, karena kedua ensiklik itu, perkembangan politik, sosial, dan ekonomi barumendasari pentingnya penulisan Mater et Magistra (MM). Ensiklik ini merupakan penuntun penting bagi zaman modern, karena, untuk pertama kalinya Ajaran sosial Gereja mengkaji situasi negara-negara yang belum sepenuhnya mengalami industrialisasi, yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan Dunia ketiga. Bidang-bidang kajian utama Mater et Megistra sebbagai berikut:
a. Tinjauan atas RN dan QA dan pengukuhan prinsip-prinsipnya.
b. Situasi negara-negara sedang berkembang
c. Tanggung jawab kaum awam menyongsong suatu dunia yang lebih adil

PAUS YOHANES XXIII
Sesudah wafatnya Paus Pius XII, Angelo Roncalli menjadi uskup Roma dan menduduki tahta kepausan tahun 1958 sampai 1963 dengan mengambil nama Yohanes XXIII. Kepemimpinan Paus Yohanes XXIII merupakan yang revolusioner untuk zaman itu. Prestasi besarnya adalah penyelenggaraan Konsili Vatikan II yang membiarkan angin segar menyusup masuk jendela-jendela Vatikanuntuk menghilangkan debu imperial yang menumpuk di tahta Santo Petrus sejak masa Constantin. “Ini merupakan titik balik dalam sejarah Gereja Katolik. Yohanes XXIII menerbitkan 7 ensiklik dan Mater et Magistra adalah ensikliknya yang keempat.

TEMA-TEMA KUNCI MATER ET MAGISTRA
A. PENGAJARAN DAN PERKEMBANGAN

1. Perkembangan Baru dalam Masyarakat

a. Kehidupan ekonomi- Penelitian ilmiah yang terus-menerus menghasilkan energi atom, produk-produk sintetis, otomasi, dan kecepatan yang lebih besar dalam transportasi. Penaklukan luar angkasa dan kemajuan komunikasi membawa perubahan dalam kehidupan ekonomi rakyat.(#47)

b. Struktur Sosial- Asuransi, jaminan sosial, dan pendidikan dasar yang lebih baik diperkenalkan dalam struktur sosial. Hal ini pada gilirannya meningkatkan mobilitas sosial. Akibatnya, ketidakseimbangan antara daerah-daerah yang lebih berkembang dan kurang berkembang semakin nampak.(#48)

c. Bidang Politik- Peran serta politis warga masyarakat meningkat. Hal ini nayata dalam penolakan terhadap regim penjajah di Asia dan Afrika. Muncullah kemerdekaan politis yang lebih besar, mendalamnya kesalingtergantungan antarbangsa, dan meningkatnya campur tangan rakyat dalam kepentingan ekonomi, sosial, budaya, dan politik mereka sendiri.(#49)

2. Perkembangan Pengajaran Sosial

a. Prakarsa Pribadi dan Intervensi Negara- Perkembangan ekonomi harus merupakan hasil upaya pribadi maupun masyarakat. Namun, Negara tidak harus meredam prakarsa pribadi orang-perorangan. Harus terdapat keseimbangan antara prakarsa pribadi dan prakarsa masyarakat. (#51-54)

b. “Sosialisasi” dalam Keadilan Sosial- Perkembangan-perkembangan baru dalam masyarakat menuntut hubungan-hubungan sosial yang saling tergantung. Penggalangan hubungan sosial ini penting, bahkan entah mereka berdampak negatif ataupun positif.(#59-67)

c. Upah Kerja yang Adil- Kerja manusia harus dihargai dengan upah yang adil. Kebijakan pengupahan ini harus berlandaskan keadilan, persamaan, dan kesejahteraan umum. Keluarga membutuhkan upah yang memadai agar dapat hidup bermartabat. Terlalu banyak uang dihamburkan untuk prestise negara maupun persenjataan.(#68-69)

d. Pembagian Barang-Barang secara Adil- Perkembangan sosial harus berjalan bersama dengan perkembangan ekonomi. Untuk itu, kemakmuran ekonomis harus menjamin pembagian barang-barang secara adil dan tepat. Dalam hal ini, buruh hendaknya memiliki andil dalam pengelolaan perusahaan-mis. Dalam manajemen, keuntungan, dan kepemilikan perusahaan.(#73-75)

e. Kesejahteraan Umum- Pembagian barang-barang secara adil dan tepat dilakukan demi kesejahteraan umum bangsa-bangsa dan dunia. Kebutuhan demi kesejahteraan umum dapat diringkas sebagai berikut:
1. menciptakan lapangan pekerjaan
2. memperhatikan mereka yang tersisih;dan
3. menjamin masa depan.(#74)

ASPEK-ASPEK BARU PERMASALAHAN SOSIAL

1. Pertumbuhan tidak Seimbang
Keadilan dan pemerataan bukan hanya berlaku dalam situasi majikan-buruh, tetapi juga bagi hubungan antara daeah-daerah yang secara ekonomis lebih baik dan daerah-daerah yang kurang berkembang, dalam masyarakat lokal maupun global.(#122)

2. Pertanian-Sektor yang Terbelakang
Antara sektor pertanian yang terbelakang dan indunstri terdapat ketidak seimbangan. Pelayanan dan perkembangan ekonomi yang teratur harus menjangkau daerah pedesaan. Kebijakan ekonomi yang tepat perlu direncanakan dan dterapkan. Modal hendaknya tersedia dengan suku bunga yang pantas. Prioritas lainnya meliputi: perlindungan harga, keamanan sosial, dan memperkokoh pendapatan di bidang pertanian.(#123-143)

3. Bertanggung Jawab atas Diri Sendiri
Para pekerja di pedesaan sendiri harus bertanggung jawab atas kemajuan mereka. Mereka harus berperan serta aktif dalam menciptakan perubahan dan mutu kehidupan yang lebih baik.(#144)

4. Bantuan bagi Daerah Kurang Berkembang
Administrasi lengkap beserta kebijakan ekonomi dibutuhkan dalam meniadakan atau mengurangi perbedaan antara daerah-daerah yang lebih berkembang. Di samping tindakan pemerintah, warga masyarakat di daerah-daerah kurang berkembang adalah penanggung jawab utama perkembangan mereka sendiri dan perlu menghormati martabat serta usaha swasta.(#150-151)

5. Keadilan di Antara Bangsa-Bangsa
Perdamaian abadi tidak mungkin tercipta selama masih ada ketidakseimbangan yang menyolok di antara bangsa-bangsa di dunia. Karena itulah negara-negara maju wajib membantu negara-negara yang miskin dan kurang beruntung. Negara-negara yang lebih beruntung perlu menyusun program bantuan darurat yang efektif. Usaha-usaha swasta masyarakat hendaknya lebih rela bekerja sama. Pentinglah bahwa dalam memberi bantuan dan pendampingan, negara-negara industri menghormati kebudayaan negara-negara sedang berkembang dan menawaekan bantuan tanpa bermaksud menguasai.(#157-172)

6.Peranan Gereja
Setiap orang kristiani mengemban tugas untuk memajukan lembaga-lembaga sipil, mengangkat martabat manusia dan memperkokoh kesatuan antar bangsa. Adalah menyenangkan bahwa orang-orang Katolik sudah terlibat dalam usaha-usaha ini.(#179-182)

7. Pertumbuhan Penduduk
Ketidakseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan pengadaan makanan semakin menakutkan. Namun, kita ditenangkan oleh Kebijaksanaan Allah yang menganugerahkan umat manusia kemampuan produktif yang tiada habis-habisnya sehingga suatu pemecahan yang memadai dapat ditemukan demi martabat setiap manusia. Karena hidup manusia itu suci, manusia hendaknya tidak dijadikan sarana kontrol jumlah penduduk sehingga martabat manusianya dilecehkan.(#189-199)

8. Kerja Sama Internasional
Kemajuan ilmu dan teknologi dalam segala aspek kehidupan meningkatkan hubungan antar masyarakat politis sedunia. Terdapat kebutuhan yang semakin besar akan kesalingtergantungan, kerjasama, dan bantuan timbal balik. Di samping itu, saling percaya sirna karena kegagalan mencapai kesepakatan mengenai hukum-hukum keadilan. Pembangunan persenjataan merupakan gejala kecurigaan ini.(#200-203)
Kemajuan ilmu dan teknologi harus menghasilkan keseimbangan hubungan sosial dalam masyarakat maupun di antara bagsa-bangsa
Sementara kemiskinan dan kelaparan menghantui kita, ilmu dan teknologi digunakan seluas-luasnya untuk menciptakan alat-alat penghancur dan pembunuh.

C. PEMULIHAN HUBUNGAN-HUBUNGAN SOSIAL DALAM KEBENARAN, KEADILAN, DAN CINTA KASIH

1. Falsafah Hidup yang Tidak Utuh
Kendati terdapat kemajuan ilmu dan teknologi, banyak falsafah hidup tidak menyentuh seluruh pribadi manusia atau menghormati martabat manusia. Segala kemajuan harus berakar dalam Allah. Adalah suatu ketololan membangun tata dunia tanpa berlandaskan Allah.(#213-217)

2. Pengajaran Sosial Gereja
Gereja tetap menunjukkan jalan dalam kehidupan modern. Karena Gereja melihat pribadi manusia sebagai dasar, sebab, dan tujuan semua lembaga sosial. Karena itu, Pengajaran Sosial Gereja tidak dapat dipisahkan dari pengajaran Gereja tentang kehidupan dan harus diajarkan di semua jenjang pendidikan dan melalui berbagai media. Orang-orang Katolik haruslah memahami pengajaran sosial Gereja dan perilaku sosial-ekonomi mereka harus diselaraskan dengan prinsip-prinsip pengajaran sosial Gereja itu. Karena penerapan praktis prinsip-prinsip pengajaran sosial sulit, kepada orang-orang Katolik diberikan beberapa saran praktis sbb:
i. meneliti situasi (mengamati)
ii. Mengevalusinya dengan mengacu pada Pengajaran Sosial Gereja (menilai)
iii. Memutuskan bagaimana bertindak (bertindak).(#219-241)

3. Tugas Kaum Awam
Sambil mengakui perlunya campur tangan pemerintah dalam kemajuan rakyat, adalah terutama tanggung jawab warga masyarakat sendiri untuk menentukan kemajuan dan perkembangan mereka. Tugas setiap orang kristiani adalah berkarya demi suatu dunia yang lebih adil.

4. Menuju suatu Masyarakat Global
Kemajuan sosial harus berkaitan dan kemajuan ekonomi. Daerah-daerah yang lebih berkembang harus membantu perkembangan daerah-daerah kurang berkembang. Namun, bantuan ini harus menjangkau segenap bangsa di dunia. Tanggung jawab orang-orang kristiani adalah membangun suatu masyarakat global dengan dituntun oleh nilai-nilai Injil yaitu kebenaran dan keadilan.

KESIMPULAN
Mater et Magistra mengakui, kehidupan industrial dapat merusak nilai-nilai dan menyimpang dari martabat manusia. Gereja, yaitu masing-masing orang Katolik, perlu memperbarui komitmen mereka demi tegaknya Kerajaan Allah di tengah kegiatan duniawi.

PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN
1. Balas karya yang adil demi kehidupan keluarga yang bermatabat.

2. Pribadi perorangan maupun pemerintah berperan dalam pekembangan ekonomi.

3. Perkembangan ekonomi haru adil dan merata bagi semua. Daerah yang lebih maju harus membantu yang terbelakang.

4. Gereja mendorong perkembangan ekonomi yang teratur di daerah-daerah dan negara-negara yang kurang berkembang.

5. Setiap orang Kristiani berkewajiban memajukan lembaga-lembaga sipil, mengangkat martabat manusia, serta memperkokoh kesatuan antar bangsa.

6. Kerjasama internasional sangat penting dalam membangun kepercayaan, timbal-balik tentang hukum-hukum keadilan agar dapat tercipta kesalingtergantungan yang lebih besar, kerja sama, serta saling membantu antar masyarakat politis sedunia.

7. Segenap kemajuan harus berakar dalam Allah. Karena itu, pemahaman orang-orang Katolik akan Pengajaran Sosial Katolik haruslah ditingkatkan, dan perilaku sosial-ekonomi mereka harus selaras dengan prinsip-prinsip Pengajaran Sosial Katolik itu. Orang-orang Katolik harus menggunakan prinsip “Melihat, Menimbang, dan bertindak” dalam kegiatan-kegiatan mereka di tengah realitas dunia modern ini.

RERUM NOVARUM

Photobucket

Pendahuluan

- Pemerasan dan kemiskinan para buruh di Eropa dan Amerika Utara akhir abad 19
- Paus Leo XIII, Ensiklik Rerum Novarum, Mei 1891.
Paus Leo XIII mengkaji situasi rakyat dan para buruh miskin di negara-negara industri. Ia memberikan dalam beberapa prinsip penting sebagai pedoman.

Rerum Novarum (RN) dapat dibagi dalam beberapa bagian utama:
a. Introduksi umum tentang masalah perburuhan.
b. Ditolaknya sosialisme sebagai jalan pemecahan atas kemiskinan para buruh.
c. Sri Paus membela hak milik pribadi dan mengecam campur tangan negara yang tak masuk akal. Ia lalu mengusulkan suatu pemecahan terhadap masalah para buruh:
1. Peranan Gereja
2. Peranan Negara
3. Peranan majikan, Buruh dan Serikatnya

Kemerosotan moralitas umum selama Revolusi Industri membuka jalan bagi pemerasan para pekerja yang tidak terlindungi undang-undang dan asosiasi.
Ketamakan manusia dan proses produksi secara keseluruhan melahirkan suatu situasi di mana segelintir orang kaya memperpudak massa pekerja yang tidak memiliki sarana produksi.
RN dengan tegas mengecam pemecahan sosialis yang mengingkari hak milik pribadi. Kaum Sosialis berpendapat, penghapusan milik pribadi individu dan pengalihannya kepada kepemilikan Negara, sebagai pemecahan atas masalah kaum buruh. (# 3,7) RN membela hak-hak para kaum buruh untuk memiliki barang melalui kerja keras mereka. Inilah hak kodrati manusia, pria maupun wanita. Meniadakan hak ini berarti memperkosa hak-hak para pemilik yang sah. Hal ini bukanlah fungsi negara. (# 8,9,23)

1. Peranan Gereja

a. Gereja berhak berbicara mengenai masalah-masalah sosial, karena persoalan sosial mempengaruhi agama dan moralitas. (#24)

b. Dengan menggunakan prinsip-prinsip Injil, Gereja dapat membantu mendamaikan dan mempersatukan kelas-kelas. Misalnya, Gereja memajukan kerukunan di antara kelas-kelas sosial (para majikan dan buruh, orang kaya dan miskin). Adalah sesuatu kesalahan menerima dengan gampang bahwa suatu kelas masyarakat adalah tidak bersahabat dengan yang lain, seakan-akan kodrat telah mengadu-dombakan antara si kaya dan si miskin

c. Gereja dapat mendidik orang untuk bertindak adil. (#40,41) Misalnya, para buruh tidak boleh diperlakukan sebagai budak; keadilan menuntut penghormatan akan martabat pribadi manusia. Adalah memalukan dan tidak manusiawi kalau memanfaatkan manusia, pria maupun wanita, demi keuntungan semata. Adalah salah memandang manusia, pria maupun wanita, sebagai sesuatu yang tidak lebih dari sekedar otot dan energi. (#31)

2. Peranan Buruh dan Majikan
▪ Perana buruh dan orang miskin adalah bekerja dengan baik, tidak merusak milik majikan, dan menghindari kekerasan manakala berniat melindungi kepentingan mereka.(#30)

▪ Para majikan dan orang kaya haruslah tidak memperlakukan buruh sebagai budak. Martabat buruh harus dijunjung tinggi. Para buruh harus dimungkinkan memenuhi kewajiban beragamanya serta kewajiban terhadap keluarganya.

TEMA-TEMA KUNCI RERUM NOVARUM

 Situasi Rakyat Miskin dan Kaum Buruh
Kemerosotan moralitas umum selama Revolusi Industri membuka jalan bagi pemerasan para pekerja yang tidak terlindungi undang-undang dan asosiasi. Ketamakan manusia dan proses produksi secara keseluruhan melahirkan suatu situasi di mana segelincir orang kaya memperbudak massa pekerja yang tidak memiliki sarana produksi.

 Penolakan atas Pemecahan Sosialis terhadap Kemiskinan
RN dengan tegas mengecam pemecahan sosialis yang mengingkari hak milik pribadi. Kaum sosialis berpendapat, penghapusan milik pribadi individu dan pengalihannya kepada kepemilikan Negara, sebagai pemecahan atas masalah kaum buruh. (# 3,7) RN membela hak-hak para buruh untuk memiliki barang melalui kerja keras mereka. Inilah hak kodrati manusia, pria maupun wanita. Meniadakan hak ini berarti memperkosa hak-hak para pemilik yang sah. Hal ini bukanlah fungsi negara.(# 8,9,23)

 Tiga pemecahan
1. Peranan Gereja
a. RN menegaskan, Gereja berhak berbicara mengenai masalah-masalah sosial. Karena, persoalan sosial mempengaruhi agama dan moralitas. (#24)

b. Dengan menggunakan prinsip-prinsip injil, Gereja dapat membantu mendamaikan dan mempersatukan kelas-kelas sosial (para majikan dan buruh, orang kaya dan miskin). Adalah suatu kesalahan menerima dengan gampang bahwa suatu kelas masyarakat adalah tidak bersahabat dengan yang lain, seakan-akan kodrat telah mengadu-dombakan antara si kaya dan si miskin. (#25,27,33,41)

c. Gereja dapat mendidik orang untuk bertindak adil. (#40,41) Misalnya, RN mengajarkan bahwa para buruh tidak boleh diperlakukan sebagai budak; keadilan menuntut penghormatan akan martabat pribadi manusia. Adalah memalukan dan tidak manusiawi kalau memanfaatkan manusia, pria maupun wanita, demi keuntungan semata. Adalah salah memandang manusia, pria dan wanita, seba-gai sesuatu yang tidak lebih dari sekedar otot dan energi. (#31)

PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN

Beberapa Prinsip penuntun RN dapat disebutkan sbb:

 Kemampuan bernalar merupakan bagian dari kodrat manusia. Manusia mengatur dirinya dengan akal budi. Karena itu, setiap orang dapat melihat barang-barang yang dibutuhkan untuk sekarang ini dan waktu mendatang. Jadi, setiap orang berhak memiliki barang untuk dipakainya.(#11,12)

 Pekerja berhak atas hasil kerja mereka, tetapi haruslah menggunakannya demi keuntungan semua. (#14)

 Semua orang berhak memiliki kekayaan pribadi; namun milik pribadi harus melayan kesejahteraan umum. (#2,9,10,15)

 Pria dan wanita haruslah menggunakan milik mereka demi pemenuhan kebutuhan hidupnya. Bilamana hal ini dipenuhi, menjadi kewajiban mereka untuk membantu orang miskin. (#36)

 Memiliki uang secara benar berbeda dengan menggunakan uang secara benar.(#35)

 Perundang-undangan hanya ditaati sejauh tidak bertentangan dengan akal budi yang benar dan hukum Allah yang abadi.(#72)

 Ketidaksamaan alamiah dimiliki masing-masing orang, tetapi Allah telah menganugerahkan martabat yang sama kepada semua orang. Hal ini menguntungkan individu maupun masyarakat: kehidupan masyarakat membutuhkan bakat-bakat berbeda dari pelayanan individu.(#26)

 Karena semua orang diciptakan dan ditebus Allah: rahmat ilahi dan kekayaan alam menjadi milik semua secara merata.(#38)

 Kesejahteraan umum adalah tujuan masyarakat manapun. Karena itu, masing-masing dan setiap orang berhak berperan serta dalam kehidupan masyarakatnya. (#71)

Kesimpulan

Melalui Rerum Noverum, Paus Leo XIII meningkatkan kesadaran Gereja akan kondisi hidup dan kerja yang menyedihkan, serta upah pekerja yang tidak adil.

Tidak disangsikan lagi bahwa RN memainkan peranan positif di kalangan umat Katolik. Sejak saat itu pula pengajaran sosial Gereja telah dipengaruhinya. ***